DEVALUASI
Tidak
semua wajib pajak (WP) dapat melakukan revaluasi aktiva tetap. Yang
diperkenankan hanya wajib pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha
tetap (BUT). Untuk pengalihan aktiva tetap milik wajib pajak (seperti
dijual seperti kasus Anda), yang memperoleh persetujuan untuk dilakukan
penilaian kembali sebelum berakhirnya masa manfaat baru, maka dikenakan
PPh yang bersifat final 20 persen dari selisih lebih penilaian kembali
di atas nilai sisa buku fiskal semula tanpa dikompensasikan dengan
sisa kerugian fiskal pada tahun-tahun sebelumnya.
Kecuali beberapa hal, yakni:
1. Pengalihan aktiva tetap perusahaan (WP) yang bersifat force majeur berdasar keputusan/kebijakan pemerintah atau keputusan pengadilan.
2. Pengalihan aktiva tetap perusahaan (WP) dalam rangka memenuhi persyaratan penggabungan, peleburan, atau pemekaran usaha untuk tujuan perpajakan.
3. Penarikan aktiva tetap perusahaan (WP) dari penggunaan karena mengalami kerusakan berat sehingga tidak bisa diperbaiki dan tidak digunakan dalam operasional sehari-hari.
Beberapa pengertian dari devaluasi adalah sebagai berikut:
- Menurunnya nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri.
- Pemangkasan sebuah mata uang agar nilainya dapat meningkat dibandingkan mata uang lain (terapresiasi).
- Kebijakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing dengan sengaja.
- Penurunan nilai mata uang terhadap mata uang lainnya, biasanya Dollar AS, yang besarnya ditentukan oleh pemerintah.
Jika hal tersebut terjadi biasanya
pemerintah melakukan intervensi agar nilai mata uang dalam negeri tetap
stabil. Istilah devaluasi lebih sering dikaitkan dengan menurunnya
nilai uang satu negara terhadap nilai mata uang asing. Devaluasi juga
merujuk kepada kebijakan pemerintah menurunkan nilai mata uang sendiri
terhadap mata uang asing. Tujuan dari devaluasi adalah untuk meningkatkan ekspor baarng dan membuat neraca pembayaran menjadi surplus.
Beberapa kondisi yang harus dipenuhi sebelum sebuah mata uang didevaluasi, yaitu:
1. Tingkat inflasi super tinggi > 200%.
2. Cadangan devisa sangat minim.
3. Hutang luar negeri yang sangatbesar.
4. Instabilitas ekonomi yang dapat mengguncang negara.
1. Tingkat inflasi super tinggi > 200%.
2. Cadangan devisa sangat minim.
3. Hutang luar negeri yang sangatbesar.
4. Instabilitas ekonomi yang dapat mengguncang negara.
Isu devaluasi selalu bertiup ketika mata
uang sebuah negara ambruk. Tapi perlu dipahami efek negative devaluasi
itu sendiri. Dengan mata uang yang lebih kuat, ekspor otomatis akan
turun (barang menjadi lebih mahal di luar negeri). Ongkos produksi akan
menjadi lebih tinggi jika dinilai menggunakan mata uang asing (MNC
akan terancam rugi bahkan bangkrut jika terus produksi di negara itu).
Investasi asing akan mandeg jika bukan minus karena banyak yang
hengkang. Industri domestik akan terancam karena impor akan menjadi
sangat murah.
DEFLASI
Beberapa pengertian dari deflasi adalah sebagai berikut:
- Daya beli uang yang mengalami peningkatan, karena jumlah uang yang beredar relatif lebih sedikit dari jumlah barang dan jasa yang tersedia.
- Penurunan harga secara umum yang berkaitan dengan konstraksi pasokan uang dan kredit.
- Sering disebut disinflasi (disinflation), deflasi adalah kecenderungan terjadinya penurunan harga secara menyeluruh (a decrease in the overall level of prices).
Deflasi dapat di atasi dengan cara
pemerintah menambah pembelanjaan, masyarakat menambah pengeluaran.
Deflasi pada gilirannya juga tercermin pada penurunan output dan
naiknya angka pengangguran pada sektor terkait.
AS pernah mengalami deflasi panjang,
tahun 1920-an dan 1930-an, saat perekonomiannya terjerumus dalam
depresi besar (great depression). Dari tahun 1929 hingga 1933, tingkat
harga di AS jatuh 25 persen. Inilah deflasi terbesar dalam sejarah
perekonomian AS.
Ada
dua teori yang diajukan para ekonom guna menjelaskan mengapa penurunan
harga dapat menekan tingkat pendapatan yang selanjutnya dapat menyeret
ke resesi global, sebagaimana dikemukakan ekonom Harvard, Gregory
Mankiw (Macroeconomics, Worth Publishers, New York, edisi 2003).
Teori pertama, debt-deflation theory.
Dalam teori ini, penurunan harga akan menyebabkan para pengusaha
kesulitan membayar utangnya. Para debitor mengalami penurunan penerimaan (revenue) dari hasil usahanya yang tak cukup untuk membayar utang kepada kreditor.
Teori kedua menjelaskan efek deflasi.
Konsekuensi logis dari peristiwa ini, perusahaan-perusahaan akan
cenderung melakukan penghematan, antara lain dengan pemutusan hubungan
kerja karyawannya (lay-off). Selanjutnya, hal ini akan berakibat buruk
pada perekonomian makro yang cenderung mengalami kontraksi.
Secara kronologis, fenomena deflasi
berpotensi menggulirkan (1) peningkatan kredit macet (bad debt), (2)
peningkatan pengangguran, dan akhirnya (3) resesi dunia, bahkan level
yang lebih ditakuti, yakni depresi. Masalahnya kini, apakah hal itu
sebenarnya sudah terjadi (fakta), atau masih sekadar sebagai potensi?
Deflasi sebenarnya sudah terjadi, bukan
di AS tetapi di Jepang. Selama dasawarsa 1990-an, perekonomian Jepang
menunjukkan tanda-tanda menurun, setelah sebelumnya menikmati
pertumbuhan tinggi. Saat itu, rata-rata pertumbuhan hannya 1,3 persen,
dibanding 4,3 persen 20 tahun sebelumnya, sedangkan tingkat
pengangguran, yang sepanjang sejarah Jepang selalu rendah, meningkat
dari 2,1 persen (1990) menjadi 4,7 persen (1999). Sejak Agustus 2001,
tingkat pengangguran mencapai lima persen atau tertinggi sejak Pemerintah Jepang mengenal statistik data ini pada tahun 1953.
DEPRESIASI
Beberapa pengertian dari depresiasi adalah sebagai berikut:
- Penurunan nilai tukar mata uang terhadap mata uang asing yang terjadi di pasar uang.
- Proses pengalokasian harga perolehan aktiva tetap menjadi biaya selama masa manfaatnya dengan cara rasional dan sistematis, pengalokasian harga perolehan diperlukan agar dapat dilakukan penandingan yang tepat antara pendapatan dengan biaya, sebagaimana diminta oleh prinsip penandingan.
- Melemahnya nilai tukar suatu mata uang terhadap mata uang tertentu lainnya, secara bertahap.
Ketika krisis keuangan melanda seluruh
dunia, banyak orang kaya yang kekayaannya menyusut akibat saham, dari
milioner menjadi jutawan. Namun, dari negara yang mata uangnya
mengalami depresiasi besar, pecahan mata uangnya juga sangat besar,
dengan adanya depresiasi mata uangnya, kekayaan milioner yang kaya
menjadi “meningkat”.
Depresiasi dalam akuntansi biasa disebut
juga sebagai penyusutan. Penyusutan adalah proses penyisihan sejumlah
uang (biaya) atas harta/aset yang dipakai untuk menghasilkan
pendapatan, atau bisa di artikan sebagai sejumlah biaya yang
dikumpulkan dalam periode tertentu terhadap harta/aset yang dipakai
dalam proses untuk mendapatkan pendapatan, akan tetapi ini bukan
berarti pengumpulan sejumlah dana untuk mengganti aset.
Sedikit ilustrasi tentang
depresiasi/penyusutan, seorang pedagang tahu goreng yang berjualan tiap
hari dia memperoleh laba Rp. 20.000,- berikut adalah teknik
perhitungan yang dipakai oleh si pedagang untuk menghitung laba atau
keuntungan tiap hari : harga jual 1 biji tahu goreng Rp 1000,- tiap
hari dia berhasil menjual tahu ± 100 buah, laba kotor diperoleh dengan
rumus 1000 x 100 = Rp.100.000. (harga tahu x jumlah tahu terjual = laba
kotor) berikut ini adalah cara untuk mengitung laba bersih, laba bersih
= laba kotor - (harga beli tahu mentah + minyak goring + bahan bakar
untuk kompor), maka Rp.100.000 - (Rp.40.000 + Rp.20.000 + Rp.20.000) =
Rp. 20.000, jadi laba bersih yang diperoleh penjual tahu goreng tersebut
adalah Rp.20.000, bagaimana dengan peralatan atau aset yang digunakan
untuk memproduksi tahu seperti wajan dan kompor? Bukankah barang
tersebut suatu saat akan rusak juga? Dan tiap kali digunakan wajan dan
kompor tersebut mengalami penurunan nilai dengan kata lain wajan dan
kompor tersebut mengalami kerusakan sedikit demi sedikit hingga suatu
saat tidak bisa dipakai lagi, dan sang penjual tahu harus membelinya
lagi, seharusnya sang penjual tahu juga memasukkan biaya berkurangnya
wajan dan kompor, biaya yang dikeluarkan untuk mengganti nilai
berkurangnya wajan dan kompor inilah yang disebut sebagai biaya
depresiasi atau biaya penyusutan, dengan begitu maka formula yang
dipakai untuk menghitung laba bersih penjual tahu akan menjadi seperti
ini, pendapatan kotor - (harga beli tahu mentah + minyak goreng + bahan
bakar kompor + biaya penyusutan wajan & kompor) = laba bersih, maka
Rp.100.000 - (Rp.40.000+Rp.20.000+Rp.20.000+Rp.250) = Rp.19.750. jadi
laba bersih setelah dikurangi dengan biaya penyusutan menjadi
Rp.19.750.
Cara untuk menentukan besarnya biaya
penyusutan atau biaya depresiasi ada beberapa metode karena contoh
diatas perusahaan kecil menengah maka bisa menggunakan penyusutan garis
lurus yaitu dengan menentukan berapa tahun wajan dan kompor tersebut
dapat digunakan, berapa nilai sisa atau nilai residu dan harga beli
dari kedua barang tersebut, misalkan wajan tersebut dapat dipakai
sekitar 3 tahun, nilai sisa nya Rp.30.000, dan harga belinya
Rp.300.000. maka biaya penyusutan = (harga beli - taksiran nilai sisa) ÷
taksiran umur kegunaan, dengan menggunakan rumus diatas dapat
ditentukan nilai penyusutan untuk wajan dan kompor adalah (Rp.300.000 -
Rp.30.000) ÷ 3 = Rp. 90.000, jika penjual tahu menghitung
penghasilannya perhari maka Rp.90.000:12 (bulan ) =
Rp.7.500:30(hari)=Rp.250, jadi biaya penyusutan perhari kompor dan wajan
Rp.250 sehingga pada akhir tahun ketiga wajan dan kompor tersebut
sudah habis masa pakainya akan tetapi si penjual tahu mempunyai uang
Rp.300.000 ini merupakan total biaya penyusutan yang telah dikumpulkan
selama 3 tahun, akan tetapi biaya penyusutan tidak dapat diartikan
sebagai pengumpulan sejumlah dana untuk mengganti aset/aktiva/barang
lama dengan aset yang baru, uang Rp.300.000 yang dipegang oleh si
penjual tahu merupakan jumlah total biaya penyusutan (akumulasi biaya
penyusutan) selama 3 tahun. bukan uang yang dikumpulkan selama 3 tahun
untuk membeli wajan dan kompor baru.
APRESIASI
Beberapa pengertian dari apresiasi adalah sebagai berikut:
- Menguatnya nilai tukar suatu mata uang terhadap mata uang tertentu lainnya.
- Kenaikan nilai tukar suatu mata uang terhadap mata uang asing yang terjadi di pasar uang.
Mengapa Jepang yang perekonomiannya
tangguh bisa mengalami downturn? Banyak penyebabnya. Namun, beberapa
kuncinya adalah sebagai berikut.
Pertama, mata uang yen mengalami
apresiasi (yendaka) tajam. Apresiasi yang keterusan menyebabkan biaya
hidup dan biaya produksi di Jepang meningkat pesat. Akibatnya, harga
barang dan jasa Jepang berkurang daya saingnya.
Kedua, akibat yendaka, terjadi relokasi
industri besar-besaran. Banyak perusahaan Jepang memindah lokasi
pabriknya ke Cina dan Asia Tenggara. Pengangguran di Jepang pun
meningkat.
Ketiga, tingkat kepercayaan (confidence
level) atas perekonomian merosot yang ditunjukkan dengan harga saham
rendah. Indeks akhir tahun 1990-an hanya separuh dari indeks satu
dasawarsa sebelumnya.
Keempat, harga tanah ikut merosot. Pada
dasawarsa 1980-an, harga tanah meroket tinggi lalu menurun tajam sejak
1990-an. Seperti kasus harga saham dan tanah, terjadi koreksi. Harga
yang sudah kelewat tinggi, suatu saat akan mengalami koreksi menurun.
Kelima, saham dan tanah merupakan barang
paling sering dipakai sebagai jaminan kredit bank. Karena harga
keduanya jatuh, maka kredit-kredit perbankan banyak mengalami
kemacetan. Terjadilah bad debt atau credit crunch.
Keenam, secara demografis, penduduk
Jepang mengalami stagnasi. Jumlah penduduk mereka stabil di level 124
juta, dan praktis tidak bertambah. Sementara itu, tingkat harapan hidup
(life expectancy at birth) terus meningkat. Dengan struktur demografi
yang cenderung menggelembung di kelompok usia lanjut (jumlah orang tua
makin banyak), maka terjadi beban ketergantungan (dependency) yang kian
tinggi. Usia produktif berkurang, usia lanjut bertambah. Implikasinya,
pembayaran pensiun membesar yang menambah beban fiskal pemerintah.
REVALUASI
Beberapa pengertian tentang revaluasi adalah sebagai berikut:
- Kebijakan pemerintah untuk menaikan nilai mata uang dalam negeri terhadap valuta asing.
- penilaian kembali atas aktiva tetap yang dipakai dan dipergunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan untuk tujuan perpajakan.
Kecuali beberapa hal, yakni:
1. Pengalihan aktiva tetap perusahaan (WP) yang bersifat force majeur berdasar keputusan/kebijakan pemerintah atau keputusan pengadilan.
2. Pengalihan aktiva tetap perusahaan (WP) dalam rangka memenuhi persyaratan penggabungan, peleburan, atau pemekaran usaha untuk tujuan perpajakan.
3. Penarikan aktiva tetap perusahaan (WP) dari penggunaan karena mengalami kerusakan berat sehingga tidak bisa diperbaiki dan tidak digunakan dalam operasional sehari-hari.
No comments:
Post a Comment